DPTb Adalah Daftar Pemilih Tambahan Bagi Pemilih Yang Ingin Menggunakan Hak Pilihnya Di Tempat/ Wilayah Lain Karena Alasan Tertentu. Bagi mahasiswa UNJAYA dari luar DIY yang ingin menggunakan hak pilihnya di wilayah Kabupaten Sleman pada tanggal 14 Februari 2024, berikut ini tata cara mengajukan pindah hak pilih:

Tata Cara Mengajukan Pindah Hak Pilih:

  1. Pastikan terdaftar dalam DPTb Unjaya melalui tautan pengumuman: https://s.id/DPTbUnjaya, kemudian unduh Surat Keterangan Aktif Kuliah sesuai prodi masing-masing (satu surat untuk satu prodi) melalui tautan https://s.id/sketaktifkuliah, dan cetak Surat Keterangan Aktif Kuliah untuk dibawa oleh setiap mahasiswa ke Posko DPTb Unjaya pada tanggal yang ditentukan.
  2. Pastikan terdaftar dalam DPT melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id dan lakukan SCREENSHOT (jpg/pdf), beri nama dengan format Nama File: Nama_DPT
  3. Siapkan SCAN e-KTP ASLI (pdf), beri nama dengan format Nama File: Nama_KTP
  4. Membuka dan mengisi form pendataan DPTb dari KPU melalui tautan https://bit.ly/PendaftaranDPTbUNJAYA
  5. Datang ke lokasi stand Posko DPTb yang sudah disediakan (siapkan e-mail dan nomor wa yang aktif untuk disampaikan kepada petugas)
  6. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen pendukung pengajuan pindah memilih
  7. Petugas menyerahkan kepada pemilih Model A Surat Pindah Memilih yang telah ditandatangani dan di cap basah
  8. Kehadiran peserta tidak dapat diwakilkan

DISCLAIMER
👉Dalam pengisian form pada poin 4 di atas, mahasiswa menyetujui untuk dapat ditempatkan pada TPS di seluruh wilayah Kecamatan Gamping (Nogotirto, Ambarketawang, Balecatur, Banyuraden, Trihanggo).

👉Apabila kuota DPTb pada wilayah Gamping sudah penuh, maka mahasiswa akan ditempatkan di TPS luar Kecamatan Gamping yaitu di Kecamatan Godean, Moyudan, dan Seyegan.

👉Bagi mahasiswa yang belum terlayani di Posko DPTb Unjaya karena terlambat mendaftar, masih dapat mengurus melalui jalur pemerintahan setempat/domisili tempat tinggal/kos s.d. 15 Januari 2024

‼ WAJIB ‼
Mahasiswa yang telah mengisi form pendataan DPTb dari KPU wajib datang saat pelayanan Posko DPTb di Kampus 1 UNJAYA pada hari Jum’at, 12 Januari 2024 pukul 08.00 – 15.00 WIB dengan membawa e-KTP Asli dan print-out surat keterangan kuliah (diunduh dari pengumuman website unjaya).

Terima kasih atas partisipasi Anda.✨